Membangun Ekosistem Kewirausahaan Digital Syariah Bagi UMKM di Wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat
DOI:
https://doi.org/10.37826/prapanca.v3i1.428Kata Kunci:
Digital Enterprenuership Academy (DEA), Keuangan Syariah, Digitalisasi, Pola Usaha SyariahAbstrak
Di era digitalisasi yang sekarang ini mempengaruhi perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang, perkembangan teknologi berbasis digital semakin cepat dan canggih. Digitalisasi pola usaha dan ekonomi syariah masih menjadi tantangan dan peluang besar untuk diterapkan di Indonesia. Ekonomi dan pola usaha syariah dengan segala infrastruktur dan instrumennya harus mampu mengambil peluang yang sangat besar ini. Kesempatan emas ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penggiat ekonomi syariah. Sehingga perlu dilaksanakan program pelatihan Digital Enterpreunership Academy (DEA) Kewirausahaan Digital Syariah dengan masyarakat sasaran di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Program pelatihan dilaksanakan dengan susunan kurikulum yang relevan dengan masyarakat sasaran dengan metode pelatihan secara luring selama 2 hari dengan 13 Jam Pertemuan. Pelaksanaan Pelatihan Digital Enterpreunership Academy (DEA) Kewirausahaan Digital Syariah bagi pelaku usaha kecil menengah yang telah dilaksanakan dengan susunan kurikulum pertemuan mampu memberikan wawasan masyarakat sasaran untuk memulai pola syariah dan membentuk ekosistem wirausaha syariah agar sistem ekonomi semakin kuat. Hal tersebut dijelaskan bahwa 954 peserta menilai bahwa materi relevan dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peserta juga secara kemanfaatan pelatihan dapat dinilai memiliki tingkat keberlanjutan yang layak untuk terus dilaksanakan.
Referensi
Arwani, A. (2016). Konstruksi Uu No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah: Studi Revenue Sharing Dalam Perspektif Hukum Islam. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 14(2), 97–110.
Entaresmen, R. A., Chaniago, N. A., Sulisto, D., & Salsabila, S. (2021). Pelatihan Peningkatan Kesejahteraan Pelaku UMKM pada Kondisi Pandemi Covid-19 yang Berbasis Syariah di Kelurahan Tanjung Duren Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. PROGRESIF: Jurnal Pengabdian Komunitas Pendidikan, 1(2), 55–64. https://doi.org/10.36406/progresif.v1i2.455
Hayati, M. (2014). Investasi dalam Perspektif Bisnis Syariah (Kajian Terhadap UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah). Al-’Adalah, 12(1), 25–32.
Indrasari, M., & Kartini, I. A. N. (2021). Karakterisitik Sumber Daya Manusia Era Digital (Perspektif Kepemimpinan, Motivasi dan Etos Kerja) (Fitri (ed.); 1st ed.). Zifatama Jawara. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=_eW006cAAAAJ&sortby=pubdate&citation_for_view=_eW006cAAAAJ:PELIpwtuRlgC
Maharani, S., & Ulum, M. (2020). Ekonomi Digital: Peluang Dan Tantangan Masa Depan Terhadap Ekonomi Syariah Di Indonesia. Conference on Islamic Studies FAI 2019, 1–11.
Maleha, N. Y. (2015). Pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) berbasis keuangan mikro syariah. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 1(1), 59–66.
MAR’ATUL, A. (2021). Pengaruh Persepsi Kebermanfaatan Dan Persepsi Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Menggunakan Layanan Syariah Digital Di Pegadaian Syariah Cabang …. Optimal: Jurnal Ekonomi Dan …, 15(1), 1–17. http://repository.syekhnurjati.ac.id/4962/
Pradesyah, R., Susanti, D. A., & Rahman, A. (2021). Analisis Manajemen Keuangan Masjid Dalam Pengembangan Dana Masjid. Misykat Al-Anwar Jurnal Kajian Islam Dan Masyarakat, 4(2), 153–170.
Septianingsih, R. (2018). LITERASI KEUANGAN SYARIAH BAGI GURU DAN SISWA MADRASAH ALIYAH MUHAMMADIYAH. Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI, 2(1), 5–9.
Sihotang, M. K., Hasanah, U., & Nst, R. (2021). Penguatan Pemahaman Keuangan Syariah Bagi Guru Dan Siswa Madrasah Aliyah. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2).

