Pemaknaan Pesan Konten TikTok Tentang Self Harm dan Implikasinya Bagi Generasi Z

Penulis

  • Vania Falah Nabila Putri Stikosa AWS
  • Yunita Indinabila Stikosa AWS
  • E. Rizky Wulandari Stikosa - AWS
  • Eddy Christijanto Stikosa - AWS
  • Supriadi Stikosa - AWS

DOI:

https://doi.org/10.37826/spektrum.v14i2.1236

Kata Kunci:

Tiktok, Self Harm, Generasi Z, Pemaknaan Pesan, Media Baru

Abstrak

Pemaknaan pesan dalam konten TikTok bertema self harm di kalangan Generasi Z menjadi penting karena platform ini semakin sering digunakan sebagai tempat mengekspresikan emosi. Sebagai generasi yang akrab dengan budaya digital, Gen Z memahami pesan tidak hanya dari narasi langsung, tetapi juga dari simbol, musik, dan visual yang digunakan dalam konten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi melalui wawancara mendalam kepada lima informan berusia 18 hingga 24 tahun yang aktif menggunakan TikTok. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, serta mengaitkan temuan dengan Teori New Media, Teori Kognitif Sosial, dan Model Komunikasi Berlo (SMCR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konten self harm dimaknai bukan hanya sebagai tindakan menyakiti diri, tetapi sebagai bentuk ekspresi perasaan seperti kesepian, tekanan emosional, dan kebutuhan untuk divalidasi. Simbol seperti “barcode”, visual gelap, musik mellow, dan teks singkat menjadi elemen yang membentuk pola pemaknaan di kalangan Gen Z. Secara keseluruhan, penelitian ini menyoroti pentingnya literasi digital dan perhatian terhadap kesehatan mental, baik dari masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, maupun pembuat kebijakan, agar pemaknaan konten sensitif seperti self harm dapat dipahami dan disikapi dengan lebih bijak.

Biografi Penulis

E. Rizky Wulandari, Stikosa - AWS

Pemaknaan pesan dalam konten TikTok bertema self harm di kalangan Generasi Z menjadi penting karena platform ini semakin sering digunakan sebagai tempat mengekspresikan emosi. Sebagai generasi yang akrab dengan budaya digital, Gen Z memahami pesan tidak hanya dari narasi langsung, tetapi juga dari simbol, musik, dan visual yang digunakan dalam konten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi melalui wawancara mendalam kepada lima informan berusia 18 hingga 24 tahun yang aktif menggunakan TikTok. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, serta mengaitkan temuan dengan Teori New Media, Teori Kognitif Sosial, dan Model Komunikasi Berlo (SMCR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konten self harm dimaknai bukan hanya sebagai tindakan menyakiti diri, tetapi sebagai bentuk ekspresi perasaan seperti kesepian, tekanan emosional, dan kebutuhan untuk divalidasi. Simbol seperti “barcode”, visual gelap, musik mellow, dan teks singkat menjadi elemen yang membentuk pola pemaknaan di kalangan Gen Z. Secara keseluruhan, penelitian ini menyoroti pentingnya literasi digital dan perhatian terhadap kesehatan mental, baik dari masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, maupun pembuat kebijakan, agar pemaknaan konten sensitif seperti self harm dapat dipahami dan disikapi dengan lebih bijak.

Eddy Christijanto, Stikosa - AWS

Pemaknaan pesan dalam konten TikTok bertema self harm di kalangan Generasi Z menjadi penting karena platform ini semakin sering digunakan sebagai tempat mengekspresikan emosi. Sebagai generasi yang akrab dengan budaya digital, Gen Z memahami pesan tidak hanya dari narasi langsung, tetapi juga dari simbol, musik, dan visual yang digunakan dalam konten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi melalui wawancara mendalam kepada lima informan berusia 18 hingga 24 tahun yang aktif menggunakan TikTok. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, serta mengaitkan temuan dengan Teori New Media, Teori Kognitif Sosial, dan Model Komunikasi Berlo (SMCR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konten self harm dimaknai bukan hanya sebagai tindakan menyakiti diri, tetapi sebagai bentuk ekspresi perasaan seperti kesepian, tekanan emosional, dan kebutuhan untuk divalidasi. Simbol seperti “barcode”, visual gelap, musik mellow, dan teks singkat menjadi elemen yang membentuk pola pemaknaan di kalangan Gen Z. Secara keseluruhan, penelitian ini menyoroti pentingnya literasi digital dan perhatian terhadap kesehatan mental, baik dari masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, maupun pembuat kebijakan, agar pemaknaan konten sensitif seperti self harm dapat dipahami dan disikapi dengan lebih bijak.

Supriadi, Stikosa - AWS

Pemaknaan pesan dalam konten TikTok bertema self harm di kalangan Generasi Z menjadi penting karena platform ini semakin sering digunakan sebagai tempat mengekspresikan emosi. Sebagai generasi yang akrab dengan budaya digital, Gen Z memahami pesan tidak hanya dari narasi langsung, tetapi juga dari simbol, musik, dan visual yang digunakan dalam konten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi melalui wawancara mendalam kepada lima informan berusia 18 hingga 24 tahun yang aktif menggunakan TikTok. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, serta mengaitkan temuan dengan Teori New Media, Teori Kognitif Sosial, dan Model Komunikasi Berlo (SMCR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konten self harm dimaknai bukan hanya sebagai tindakan menyakiti diri, tetapi sebagai bentuk ekspresi perasaan seperti kesepian, tekanan emosional, dan kebutuhan untuk divalidasi. Simbol seperti “barcode”, visual gelap, musik mellow, dan teks singkat menjadi elemen yang membentuk pola pemaknaan di kalangan Gen Z. Secara keseluruhan, penelitian ini menyoroti pentingnya literasi digital dan perhatian terhadap kesehatan mental, baik dari masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, maupun pembuat kebijakan, agar pemaknaan konten sensitif seperti self harm dapat dipahami dan disikapi dengan lebih bijak.

Referensi

Feroza, C. S., & Misnawati, D. (2020). PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM PADA AKUN @YHOOPHII_OFFICIAL SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI DENGAN PELANGGAN. JURNAL INOVASI, 14(1), 32–41.

Fitzgerald, J., & Curtis, C. (2017). Non-suicidal self-injury in a New Zealand student population: Demographic and self-harm characteristics. New Zealand Journal of Psychology, 46(3), 156–163.

Hidayati, D. S., & Muthia, E. N. (2016). KESEPIAN DAN KEINGINAN MELUKAI DIRI SENDIRI REMAJA. Psympathic : Jurnal Ilmiah Psikologi, 2(2), 185–198. https://doi.org/10.15575/psy.v2i2.459

Ilahin, N. (2022). Pengaruh Pengunaan Media Sosial Tik-Tok terhadap Karakter Siswa Kelas V Madrasah Ibtidaiyah. IBTIDA’, 3(1), 112–119. https://doi.org/10.37850/ibtida.v3i1.300

Indinabila, Y. (2020). PEMBERITAAN MEDIA PENGARUHI POLA PIKIR DAN TINGKAH LAKU MASYARAKAT DI TENGAH PANDEMI COVID-19. Al-Hikmah: Jurnal Studi Islam, 1(3), 127–134.

Kemp, S. (2025a, Februari 5). Digital 2025: Global Overview Report. DATAREPORTAL. https://datareportal.com/reports/digital-2025-global-overview-report

Kemp, S. (2025b, Februari 5). Digital 2025: Top social platforms in 2025. DATAREPORTAL. https://datareportal.com/reports/digital-2025-sub-section-top-social-platforms

Mikucki, J. (2021). The Age of Algorithms: Interview with Professor Lev Manovich. Central European Journal of Communication, 14(29), 343–349. https://doi.org/10.51480/1899-5101.14.2(29).8

Mudayat, & Mualip, M. (2024). PENERAPAN TEORI KOGNITIF SOSIAL OLAHRAGA DI SEKOLAH SMA VIP ALHUDA KEBUMEN 2024. Jurnal Pendidikan Universitas Garut, 18(1), 93–108.

Mulyana, D. (2017). Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Remaja Rosdakarya.

Ningsih, E. F. (2023). Teori sosial kognitif tinjauan kritis teori pendidikan yang relevan bagi Indonesia. Humanika, 23(1), 21–26.

Novita, D., Herwanto, A., Mayndarto, E. C., Maulana, M. A., & Hanifah. (2023). Penggunaan Media Sosial TikTok Sebagai Media Promosi Pemasaran Dalam Bisnis Online. Jurnal Minfo Polgan, 12(2), 2543–2550. https://doi.org/10.33395/jmp.v12i2.13312

Paes, A. (2017). Self-harm in adolescence. InnovAiT: Education and Inspiration for General Practice. Sage Journals, 10(4).

Pradana, F., & Effendi, E. (2024). The Filter Bubble Trap: The Effect of TikTok Media on Language Use and Interaction Among Communication Science Students at UINSU. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial (JKOMDIS), 04(02), 481–490.

Prabowo, K. W. (2023). KPAI Soroti Tren Ajakan Selfharm TikTok, Perlu Ada Sanksi. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/humaniora/627708/kpai-soroti-tren-ajakan-selfharm-tiktok-perlu-ada-sanksi

Pusvita, & Mauliansyah, F. (2021). POLA PRODUKSI BERITA PADA WEBSITE www.acehbaratdayakab.go.id SEBAGAI MEDIA INFORMASI HUBUNGAN MASYARAKAT PEMERINTAHAN ACEH BARAT DAYA. JIMSI: JURNAL ILMIAH MAHASISWA KOMUNIKASI, 1(2), 95–102.

Putra, Y. S. (2016). THEORITICAL REVIEW: TEORI PERBEDAAN GENERASI. Among Makarti, 9(2), 123–134. https://doi.org/10.52353/ama.v9i2.142

Putri, N., & Irma, A. (2023). Media Sosial dan Isolasi Digital (Kajian Teori Information Gaps pada Algoritma Filter Bubble). Sadida Islamic Communications Media Studies, 3(1), 17–32.

Saputra, D. (2019). PENERAPAN ART THERAPY UNTUK MENGURANGI PERILAKU MENYAKITI DIRI SENDIRI (SELF-INJURIOUS BEHAVIOR) PADA DEWASA MUDA YANG MENGALAMI DISTRESS PSIKOLOGIS. INQUIRY: Jurnal Ilmiah Psikologi, 10(1), 26–40. https://doi.org/10.51353/inquiry.v10i1.225

Thesalonika, & Apsari, N. C. (2022). PERILAKU SELF-HARM ATAU MELUKAI DIRI SENDIRI YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (SELF-HARM OR SELF-INJURING BEHAVIOR BY ADOLESCENTS). Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 213–224. https://doi.org/10.24198/focus.v4i2.31405

Verenisa, A., Suryani, & Sriati, A. (2021). Gambaran Self-Injury Mahasiswa. Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa, 4(1), 43–56.

Wulandari, V., Rullyana, G., & Ardiansah, A. (2021). Pengaruh algoritma filter bubble dan echo chamber terhadap perilaku penggunaan internet. Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 17(1), 98–111. https://doi.org/10.22146/bip.v17i1.423

Yanuardianto, E. (2019). Teori Kognitif Sosial Albert Bandura (Studi Kritis Dalam Menjawab Problem Pembelajaran di Mi). Auladuna : Jurnal Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 1(2), 94–111. https://doi.org/10.36835/au.v1i2.235

Yunita, N. (2018). PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM UNTUK MENUNJANG PERAN DUTA WISATA 2016-2017 DALAM MEMPROMOSIKAN PARIWISATADI KALIMANTAN TIMUR. eJournal Ilmu Komunikasi, 6(3), 136–148.

Diterbitkan

2026-06-30

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.